Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Fakta Fakta Persidangan Kasus Lisa Rahmat,SH Ketika Vonis 14 Tahun Hanya Bertumpu pada Chat dan Catatan

Gambar
   Jakarta--Lisa Rahmat,SH kini menghadapi tuntutan pidana 14 tahun penjara atas dugaan menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas terdakwa Ronal Tanur dalam kasus pembunuhan. Selain itu, Lisa juga didakwa bersekongkol melakukan permufakatan jahat dalam penanganan perkara kasasi Ronal Tanur di Mahkamah Agung. Namun, yang menjadi sorotan utama bukan hanya beratnya tuntutan, melainkan landasan hukum yang dianggap cacat sejak awal. Keterangan Foto :Kuasa Hukum Lisa Rahmat,SH Advokat. Andi Syarifuddin,SH. Dalam fakta persidangan, Kuasa Hukum Lisa Rahmat,SH Advokat. Andi Syarifuddin,SH  mengungkapkan bahwa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan oleh jaksa penyidik terhadap klien mereka tidak memenuhi prosedur hukum. Tidak ada surat perintah penyelidikan, penangkapan, ataupun izin penyitaan dari pengadilan yang sah. Padahal, sesuai Pasal 1 angka 19 KUHAP, tindakan seperti itu hanya sah bila dilakukan dalam kondisi tertangkap tangan — seme...

Demo Hari Buruh di Bandung Berujung Ricuh karena Disusupi, Polisi Bertindak Cepat Tangkap para Pelaku

Gambar
   CEO GROUP, Bandung - Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu berlangsung damai. Meskipun sempat diwarnai insiden perbuatan yang tidak terpuji oleh sekelompok orang berpakaian serba hitam, yang  tiba-tiba muncul dan melakukan tindakan provokatif, namun polisi berhasil membubarkan kelompok tersebut dan memulihkan kondisi. Seperti disampaikan Sdr. Apep yang akrab disapa kang apep penduduk Kampung Cikalong wetan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat, Sabtu (10/5/2025),    sebenarnya massa buruh dari Serikat KSN yang menggelar aksinya di kota Bandung Jawa Barat menyampaikan aspirasi tanpa insiden. "Namun, suasana berubah setelah massa buruh membubarkan diri, sekelompok orang berpakaian serba hitam tiba-tiba muncul dan melakukan tindakan provokatif, dan mereka itu benar-benar bukan dari kelompok buruh melainkan kelompok yang penyusup yang memanfaatkan situasi," jelasnya. Bersyukur, lanjut dia, dalam waktu t...
Gambar
  PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema KEBIJAKAN PEMERIKSAAN PAJAK TERBARU (PMK No.15 Tahun 2025) Jakarta, Pada hari Rabu 21 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pemahaman komprehensif mengenai perubahan kebijakan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP kembali menyelenggarakan webinar bertajuk "Kupas Tuntas Kebijakan Pemeriksaan Pajak Terbaru (PMK No. 15 Tahun 2025)". Webinar ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman wajib pajak atas perubahan signifikan dalam prosedur dan ketentuan pemeriksaan pajak, sejalan dengan upaya membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam p...

Skandal Pemalsuan Dokumen di PIK: Ketum BKN Apresiasi Kinerja Polda Banten

Gambar
    Jakarta - Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak Ofi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam mengungkap dan menindak praktik mafia tanah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan Charlie Chandra pada 19 Mei 2025. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan tanah seluas 8,7 hektare, yang sebelumnya atas nama mendiang Sumita Chandra—ibunya sendiri. Saat ini, Charlie Chandra tengah menjalani proses hukum dan ditahan oleh Polda Banten sambil menanti persidangan. Konflik Lahan Berakar pada Pemalsuan Dokumen Kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan tanah yang mengemuka sejak meninggalnya Sumita Chandra di Australia pada tahun 2015. Klaim sepihak Charlie Chandra atas tanah tersebut mengacu pada Akta Jual Beli (AJB) Nomor 38 yang ia gunakan untuk membalik nama sertifikat dari atas n...
Gambar
   OPINI : RUU Perampasan Aset: Ujian Nyali Negara Melawan Koruptor Oleh: Rudy Marjono, S.H. Praktisi Hukum, Owner RM & PARTNERS LAW OFFICE – Jakarta Sudah bertahun-tahun bangsa ini digerogoti oleh korupsi yang mengakar, sistemik, dan nyaris menjadi bagian dari budaya kekuasaan. Namun satu hal yang lebih menyakitkan dari korupsi itu sendiri adalah kenyataan bahwa para koruptor masih bisa hidup nyaman karena kekayaan hasil kejahatannya belum bisa dirampas secara efektif oleh negara. RUU Perampasan Aset sesungguhnya menjadi harapan besar bagi publik untuk menutup celah impunitas itu.  Namun sampai hari ini, pemerintah dan DPR masih saling melempar bola panas—tanpa satupun menunjukkan keberanian politik yang sejati. Padahal, regulasi ini bukan hal baru dalam dunia hukum. Banyak negara maju telah mengadopsi pendekatan non-conviction based asset forfeiture, yakni perampasan aset yang asal-usulnya tidak dapat dibuktikan secara sah oleh pemiliknya, tanpa harus menunggu vonis...

Gubernur DKI Pramono Anung Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Jakarta Internasional

Gambar
   Jakarta,Hari Kamis,8 Mei 2025 Universitas Jakarta Internasional yang beralamat di Jalan.S Parman Slipi Jakarta Barat Menggelar Wisuda yang ke-1 . Universitas Jakarta Internasional merupakan peralihan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jakarta Internasional College (JIC) sejak tahun 2023. Dalam wisuda pertama tersebut Universitas Jakarta Internasional meluluskan 70 orang dan yang mengikuti wisuda sebanyak 56 orang. Wisudawan kali ini hanya khusus Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan Program Studi Manajemen dan Akuntansi yang telah terakreditasi unggul.  Dalam acara wisuda tersebut hadir Gubernur DKI Jakarta bapak Dr.H.Ir.Pramono Anung Wibowo,M.M; Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen RI bapak Prof.Dr.Toni Toharudin,M.Sc; Ketua Dewan Eksekutif BAN PT bapak Prof.Dr.Ir. Ari Purbayanto,M.Sc; Ketua ABPPTSI Bapak Prof.Dr.Thomas Suyatno,M.M , Kepala LLDIKTI wilayah III Jakarta bapak Tri Munanto,S.E,M.Ak, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hubungan ...

Nasabah Jiwasraya Minta Perlindungan Hukum dari Kejaksaan Agung RI

Gambar
      Jakarta Selasa 06 Mei 2025 Nasabah Jiwasraya mendatangi Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan, maksud kunjungan tersebut adalah untuk Minta Perlindungan Hukum dari Kejaksaan Agung yang selama ini menangani Kasus permasalahan Gagal Bayar PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai tuntas yaitu putusan Mahkamah Agung Inkracht dan Eksekusi Terdakwa kepada Kejaksaan Agung termasuk juga barang-barang dan asetnya. Sehingga wajarlah Nasabah Jiwasraya Yang mengadu ke Pimpinan Kejaksaan Agung adalah nasabah Jiwasraya Korban Tindak Pidana Korupsi selaku peserta Bancassurance yang berasal dari nasabah bank mitra Jiwasraya karena sudah selama 7 tahun berjuang untuk pengembalian uang Premi yang masih ditahan oleh BUMN Jiwasraya. Dalam Keputusan Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-9/D.05/2025 Tanggal Pencabutan Izin Usaha Terhadap PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sesungguhnya OJK telah melanggar Undang Undang Perasuransian Noomor 40 Tahun 2014 pasal 42 (2) : “Perusahaan Perasuransian se...

Kenaikan Tarif Air PAM Jaya Konsumen Rumah Susun, Apartemen dan Kondominium Keberatan.

Gambar
    K eterangan Foto : Pengamat Permasalahan Apartemen Sejak Tahun 2000, Machril. Terkait dengan pemberitahuan kenaikan air minum oleh PAM Jaya kepada konsumen penggunanya menimbulkan berbagai keluhan dari pada konsumennya : Apartemen dan Kondominium adalah istilah bahasa asing dan arti lain dari Rumah Susun yang diatur dalam UU nomor 20 tahun 2011. Tapi dalam Surat Keputusan Gubernur Jakarta nomor 730 tahun 2024 tidak ada dicantolkan UU Rusun menimbulkan kebingungan pada pemilik Apartemen dan Kondominium karena istilah tersebut menimbulkan adanya perbedaan dengan Rumah Susun yang selama ini sudah biasa dan familiar digunakan bahwa Rusun juga termasuk Apartemen dan Kondominium padahal SK.Gubernur No.730 Tahun 2024 mau mengatur dan mengelola air PAM (bersih/minum) di Rusun, Apartemen dan Kondominium. Apartemen dan Kondominium adalah sama dengan Rusun sebagai “hunian” bukan “komersial”. Rumah Tapak (Landed House) adalah sebagai fungsi sosial sama dengan Rusun bangunannya vertika...

Eks Pekerja Pasar Pramuka Pojok Matraman Menggelar Halal-Bihalal

Gambar
     Jakarta - Para pekerja dan pengusaha pengetikan, percetakan,sablon dan foto copy pasar pramuka pojok mengadakan halal bihalal di rumah H.M.Mukmin  yang merupakan sesepuh  dan tokoh  pasar pramuka pojok. Walau dalam suasana sedih akibat pasar pramuka pojok saat ini tutup akibat sengketa lahan antara pengelola PD Pasar Jaya dengan para pihak pemilik lahan pasar pramuka pojok. Kini kondisi pasar pramuka pojok serasa sarang hantu yang menyeramkan dan gelap gulita. Salah satu tokoh yang hadir dalam acara halal bihalal adalah  Ustad Nizam, beliau mengatakan bahwa walau pasar pramuka pojok sekarang sudah tutup sebagian  para pengusaha dan pekerja tetap bertahan dengan usahanya dengan mengontrak kios kios di jln murtado matraman, sehingga cikal bakal usaha pengetikan, percetakan dan foto copy tetap ada di wilayah matraman.  Lain lagi menurut Sungkono selaku ketua panitia menyebutkan  bahwa semangat kekeluargaan dan persahabatan tetap terjal...