Postingan

Restoratif Justice Berjalan Lancar Di PN Kotabaru, PT. Sawitakarya Dengan Raju Sepakat Berdamai

Gambar
   KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.com – Perkara dugaan penggelapan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang menjerat Raju S. berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Selasa (14/7/2026). Penyelesaian perkara pidana nomor 96/Pid.B/2026/PN Ktb tersebut ditempuh setelah para pihak mencapai kesepakatan damai yang difasilitasi dalam proses persidangan. Tim Advokat dan Penasehat Hukum dari Kantor Advokat Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan (BASA & Rekan) Cabang Kotabaru mendampingi terdakwa selama proses hukum di Kepolisian hingga tercapainya perdamaian di Peradilan Judex Facti. Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan sekitar empat ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Divisi I Sawita Plasma, Desa Manunggul Baru, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru. Dalam persidangan, PT Sawitakarya Manunggul (PT SKM) menyatakan sepakat menyelesaikan perkara secara damai setelah tercapai kesepakatan dengan...

Advokat Senior Soesilo Aribowo, SH., MH.: Apakah Uang tersebut Benar-benar Diterima oleh Pihak yang diduga sebagai Penerima Gratifikasi

Gambar
     Jakarta - Sidang perkara dugaan gratifikasi yang menjerat tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa Rizal, Advokat Senior Soesilo Aribowo, SH., MH., Menilai Keterangan para Saksi Belum Mampu Membuktikan secara jelas adanya Penyerahan Uang kepada para Terdakwa. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniarb Dien, SH., MH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dari PT Blueray Cargo, salah satunya Vany Viny yang menjabat sebagai Administration Representative (ARD) perusahaan tersebut. Terdakwa Rizal yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai hadir didampingi kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo,S.H.,M.H. Usai persidangan, Soesilo mengatakan kepada awak media. Bahwa  fokus pemeriksaan JPU masih berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada calon penerima. Namun menurutnya, yang menjadi...

GOBAR Dalam Rangka Ultah Asprumnas XIII Bertema,Kolaborasi Sehat Lintas Asosiasi Menjaga Ekosistem Perumahan

Gambar
      ASPRUMNAS Sukses Gelar Turnamen  bergengsi bertajuk "GOBAR ASPRUMNAS" (Golf Bareng Asprumnas) di Sentul Highlands Golf Club. Bogor -- Memperingati Hari Jadi yang ke-13, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) sukses Gelar Turnamen Golf Bergengsi bertajuk "Gobar Asprumnas" (Golf Bareng Asprumnas) di Sentul Highlands Golf Club, Bogor, pada Senin (13/7). Dengan Mengusung tema utama "Kolaborasi Sehat Lintas Asosiasi Menjaga Ekosistem Perumahan", ajang olahraga ini menjadi momentum penting untuk merapatkan barisan seluruh pemangku kepentingan industri properti nasional. Penyelenggaraan turnamen golf yang disponsori utama oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  ini diikuti oleh sekitar 60 peserta Golfer dari berbagai lini industri. Turut dihadiri oleh Anggota dan pengurus DPW Asprumnas Jawa Barat dimana Gobar Asprumnas dilakukan di Sentul highland Golf club,Bogor Jawa Barat, Perwakilan dari Asosiasi lain (REI, APERSI). serta Samuel R...

2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

Gambar
Majalah CEO | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Dua anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat, Brigadir Akka Mahpudin dan Bripka Sandi Praja, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan mendirikan sekolah menengah kejuruan (SMK) gratis bagi anak-anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu. Brigadir Akka mendirikan SMK Bhayangkara di Cisolok, sementara Bripka Sandi membangun SMK Tunas Bhayangkara di Cidahu. Tujuan utama mereka adalah memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak yang terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya. "Kami ingin memberikan solusi bagi penerus bangsa yang memiliki keinginan melanjutkan pendidikan, tetapi terkendala secara finansial," ujar Brigadir Akka, Selasa (14/7/2026) Brigadir Akka bahkan menghibahkan rumahnya untuk dijadikan asrama bagi siswa-siswi yang tinggal jauh dari SMK Bhayangkara. Saat ini, sekolah tersebut memiliki sekitar 80 siswa. Di sisi lain, Bripka Sandi menggunakan tabungannya sela...

DIKEPUNG DUGAAN: JEJAK HARTA, GAYA HIDUP & KASUS BESAR JAMPIDSUS DR. FEBRIE ADRIANSYAH DISOROT PUBLIK

Gambar
  Majalah CEO |JAKARTA – 13/07/2026 - Gelombang tuntutan keadilan atas dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., kini mencapai titik didih. Operasi penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri sejak 8 Juli 2026 atas skandal korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun, telah membuka kotak pandora mengenai profil harta kekayaan dan pola perilaku sang pejabat yang selama ini dinilai sangat kontras dengan citra penegak hukum yang ia bangun. Brankas Rahasia & "Hidden Asset" yang Terbongkar Operasi penyidikan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi puncak keresahan publik. Di sebuah restoran yang terafiliasi dengan Febrie, penyidik menemukan ruang rahasia berisi brankas raksasa dengan tumpukan uang tunai senilai Rp60 miliar dalam mata uang asing dan Rupiah, Temuan ini hanya secuil dari gunung es dugaan hidden asset yang selama ini luput dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN...

Advokat Rikha Permatasari Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Merusak Martabat Keadilan

Gambar
  Majalah CEO | Jakarta - 14/07/2026, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM Menyampaikan Pernyataan Keras Terkait Pentingnya Menjaga integritas Aparat Penegak Hukum Di Tengah Mencuatnya Dugaan Kasus Korupsi yang Menyeret Seorang Jaksa Bernama Febri Ardiansyah. Berdasarkan hasil wawancara salah satu tim media, Rikha Menegaskan Bahwa Apabila Dugaan Tersebut Terbukti Melalui Proses Hukum yang Berkekuatan Hukum Tetap, Maka Tindakan Tersebut Merupakan Pengkhianatan Terhadap Amanah Jabatan dan Kepercayaan Masyarakat.  Statement nya yang sedang viral  "Jika penegak hukum menjadi pelaku korupsi, maka yang dihancurkan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga martabat keadilan." Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai asas praduga tak bersalah, sehingga penetapan bersalah hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Rikha, apabila nantinya dugaan tersebut terbukti di pengadilan,...

Ketua umum 08 ( nol delapan ) H,Safrin Sopyan Apresiasi Pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih agresif

Gambar
  Majalah CEO  | Bandung,-Ketua umum 08.H Safrin memberi  Dukungan moril dan apresiasi terhadap ketegasan kepemimpinan nasional terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi relawan Gerakan Prabowo Nusantara (GPN) 08. Langkah berani dalam membongkar jejaring pemufakatan jahat yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dinilai sebagai bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah tindakan eksekusi yang nyata dan tanpa pandang bulu. Apresiasi yang disampaikan oleh Ketua Umum GPN 08, H. Safrin, menggaris bawahi satu poin krusial dalam sistem ketatanegaraan dan penegakan hukum di Indonesia peran krusial intervensi politik yang positif (political will) dari kepala negara. Operasi penindakan skala besar seperti penggerebekan aset secara simultan di belasan titik yang melibatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya ...