Postingan

Drama Politik Issu Ijasah Jokowi

Gambar
    Keterangan Foto: Pakar Kebijakan Publik, Prof.DR.H. Paiman Raharjo,M.M.,MSi. Jakarta - Sudah satu tahun lebih Issu Ijasah Palsu Ir.Joko Widodo tak kunjung berakhir dan terus menjadi hiasan di media  sosial. Menyoroti hal ini, Pakar Kebijakan Publik yang namanya ikut terseret dalam Issu Ijasah Jokowi memberikan tanggapan serius. Menurut Paiman Raharjo Issu Ijasah Jokowi syarat muatan Politik dan memang sengaja dibuat drama seri yang panjang, agar opini yang dibangun semakin mempengaruhi persepsi masyarakat seolah olah Ijasah Jokowi palsu. Ditambahkannya, Padahal simple saja untuk membuktikan Ijasah itu Palsu apa tidak Palsu, mengingat Ijasah merupakan produk lembaga pendidikan yang mewakili pemerintah. Tatkala lembaga yang mengeluarkan Ijasah tersebut mengakui dan menyatakan Ijasah tersebut asli, seharusnya sudah Clear dan jelas, ujar Paiman kepada Media Majalah CEO di Jakarta, hari ini Senin 9/3/2026. Paiman mengatakan, Tetapi dalam kasus Ijasah Jokowi ini, sepertinya...

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Menjatuhkan Vonis Bebas terhadap Junaedi,Kuasa Hukum Advokat Eric Sutawijaya, S.H, Menyampaikan Rasa Syukur

Gambar
     Keterangan Foto : Kuasa Hukum Junaedi, Advokat Eric Sutawijaya, S.H,  Jakarta– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa pengacara Junaedi Saibih dalam perkara dugaan suap hakim terkait vonis lepas kasus minyak goreng (migor). Putusan dibacakan di ruang Prof Dr HM Hatta Ali SH MH, PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Kemayoran, Selasa (3/3/2026). Ketua Majelis Hakim Efendi dalam amar putusannya menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu membuktikan secara sah dan meyakinkan unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa. Mengadili, menyatakan terdakwa Junaedi Saibih tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu, alternatif kedua, dan alternatif ketiga penuntut umum,” ucap Hakim Efendi di persidangan. Majelis hakim juga menyatakan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan sert...

ARRUKI dan LP3HI Gugat Kabareskrim dan Jampidum soal Penelantaran Perkara Judi Online, Ada Nama-nama Dibongkar

Gambar
Keterangan Foto : Boyamin Saiman Mewakili ARRUKI dalam gugatan praperadilan kasus judi online/Foto: Boyamin Saiman. Jumat, 6 Maret 2026 - ARRUKI (Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia) dan LP3HI (Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kabareskrim dan Jampidum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait dugaan penelantaran penanganan perkara judi online yang melibatkan terdakwa Firman Hertanto alias Aseng Semarang. Gugatan praperadilan ini tercatat dengan nomor perkara 22/PID.PRAP/2026 dan diajukan pada hari Jumat, 6 Maret 2026. ARRUKI dan LP3HI menilai, langkah Bareskrim Polri dalam menunda penanganan perkara tersebut tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 158.e KUHAP baru, yang mengatur kewajiban penyidikan dan penuntutan. Putusan PN Jakarta Utara dan Fakta Pelaku Lain Perkara awalnya ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri sejak tahap penyidikan hingga penuntutan di ...

Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) menunjuk Duta Advokat Hidup Sehat RM. Nico Hananto. SE.SH.

Gambar
      Keterangan Foto: Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Menunjuk Duta Advokat Hidup Sehat RM. Nico Hananto. SE.SH. Jakarta - Advokat RM Nico Hananto adalah Influencer Advokat Hidup Sehat yang tinggal di Kupang NTT dan aktif sebagai Pengacara di LBH Pengadilan Negeri Kupang R.M.Nico Hananto Putra,S.E.,S.H adalah salah satu advokat spesialis tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perusahaan. Bersama sang Adik, R.M.Tito Hananta Kusuma,S.H.,M.M, mendirikan kantor hukum THK.Co yang beralamat di Golden Centrum, Jalan Majapahit 26 C, Harmoni Kota, Jakarta Pusat (tahun 2015). Ia juga salah satu pendiri Forum Advokat Spesialis Tipikor (FAST), yaitu Organisasi Pengacara yang fokus dalam bidang pemberantasan korupsi. Selain FAST, Nico juga turut membidani berdirinya organisasi Konsultan Pemasyarakatan Indonesia (KITA). Keterangan Foto : R.M.Nico Hananto Putra,S.E.,S.H adalah salah satu advokat spesialis tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perusahaan.(Kiri). Bersama sang Adik, R....

Hafidz Halim Hadirkan 46 Alat Bukti Surat, Ungkap Keterangan Palsu Petinggi P3HI Di Pengadilan Kotabaru

Gambar
   BANJARMASIN,  – Persidangan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan M. Hafidz Halim, S.H. sebagai penggugat atas keterangan Palsu dibawah sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang dilakukan para tergugat yaitu Asphiani Idris dan Wijiono selaku Pimpinan Organisasi Advokat P3HI (Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia) kembali digelar dengan agenda tambahan bukti surat di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Pada sidang kali ini, majelis hakim memfokuskan pemeriksaan pada penyerahan dokumen tambahan dari para pihak. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, hanya pihak penggugat dan turut tergugat yang menyerahkan bukti tambahan, sementara pihak para tergugat tidak mengajukan dokumen baru dalam agenda tersebut. Kuasa hukum Hafidz Halim, Griana Dwinisa, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan tambahan bukti surat sebanyak 15 dokumen untuk memperkuat dalil gugatan, dimana sebelumnya juga terdapat fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan...

Terkait LHKPN KASATRESKRIM POLRES KOTABARU. Diduga Mengandung Kepalsuan, M Hafidz Halim, S.H : Data Terdapat Ketidaksesuaian Jabatan dan Nilai Harta

Gambar
    KOTABARU – Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotabaru, AKP. SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA, S.T.K., S.I.K., M.H. diduga mengandung unsur kepalsuan. Analisis terhadap data LHKPN yang tercatat menunjukkan adanya ketidaksesuaian jabatan yang diemban, serta fluktuasi nilai harta yang memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaporan. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum / Advokat M. Hafidz Halim, S.H., dalam keterangannya terkait pemeriksaan terhadap dokumen tersebut.   Berdasarkan data LHKPN yang tercatat, SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA telah mengajukan enam laporan sejak tahun 2018. Pada 1 Juni 2018, saat menjabat sebagai Kapolsek Selatan di Kepolisian Daerah Maluku Utara, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp10.000.000 dalam laporan khusus awal menjabat. Kemudian pada 31 Desember 2020, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Satui di Kepolisian Daerah Kalimantan Se...

FOPHI Desak Penghentian Program MBG: Jangan Korbankan Pendidikan demi Kebijakan Populis

Gambar
   Keterangan Foto: Ketua FOPHI, Rudy Marjono.  - Jakarta - Forum Penegakan Hukum Indonesia (FOPHI) mendesak pemerintah untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengembalikan fokus anggaran negara pada sektor pendidikan yang merupakan mandat konstitusi. Ketua FOPHI, Rudy Marjono, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh didasarkan pada pencitraan atau populisme jangka pendek, melainkan harus berpijak pada prinsip konstitusionalitas, efektivitas, dan keselamatan publik. “Negara tidak boleh mempertaruhkan masa depan pendidikan hanya demi program yang secara implementasi terbukti menimbulkan persoalan. Jika anggaran pendidikan terdampak, maka ini bukan sekadar kebijakan keliru, tetapi berpotensi inkonstitusional.”ungkapnya kepada awak media Majalah CEO di Jakarta,kamis 26/2/2026. Pendidikan adalah Hak Konstitusional, Bukan Opsi Politik. Pasal 31 UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN/...