Menghindar di Sidang Pertama, Tergugat Disorot — Proses Pidana Sudah Jalan!
Jakarta - Pada hari ini, Kamis tanggal 9 April 2026, telah digelar sidang pertama (perdana) perkara yang diajukan oleh Nana Sutrisna Sulaeman,Wasekjen DPP PASTI, selaku Penggugat, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Dalam persidangan tersebut, Penggugat hadir secara langsung bersama Tim Kuasa Hukum lengkap dari DPP PASTI, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen penuh dalam memperjuangkan hak dan keadilan melalui jalur hukum yang sah. Namun fakta yang terjadi di persidangan menunjukkan hal yang sangat disayangkan, dimana Tergugat I (M) dan Tergugat II (SRN) tidak hadir secara langsung, d an hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya sikap tidak beritikad baik dari pihak tergugat, karena ketidakhadiran langsung dalam sidang perdana merupakan indikator awal ketidakseriusan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Ketua Tim Hukum DPP PASTI, sekaligus Ketua Umu...