Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

Terkait LHKPN KASATRESKRIM POLRES KOTABARU. Diduga Mengandung Kepalsuan, M Hafidz Halim, S.H : Data Terdapat Ketidaksesuaian Jabatan dan Nilai Harta

Gambar
    KOTABARU – Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotabaru, AKP. SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA, S.T.K., S.I.K., M.H. diduga mengandung unsur kepalsuan. Analisis terhadap data LHKPN yang tercatat menunjukkan adanya ketidaksesuaian jabatan yang diemban, serta fluktuasi nilai harta yang memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaporan. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum / Advokat M. Hafidz Halim, S.H., dalam keterangannya terkait pemeriksaan terhadap dokumen tersebut.   Berdasarkan data LHKPN yang tercatat, SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA telah mengajukan enam laporan sejak tahun 2018. Pada 1 Juni 2018, saat menjabat sebagai Kapolsek Selatan di Kepolisian Daerah Maluku Utara, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp10.000.000 dalam laporan khusus awal menjabat. Kemudian pada 31 Desember 2020, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Satui di Kepolisian Daerah Kalimantan Se...

FOPHI Desak Penghentian Program MBG: Jangan Korbankan Pendidikan demi Kebijakan Populis

Gambar
   Keterangan Foto: Ketua FOPHI, Rudy Marjono.  - Jakarta - Forum Penegakan Hukum Indonesia (FOPHI) mendesak pemerintah untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengembalikan fokus anggaran negara pada sektor pendidikan yang merupakan mandat konstitusi. Ketua FOPHI, Rudy Marjono, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh didasarkan pada pencitraan atau populisme jangka pendek, melainkan harus berpijak pada prinsip konstitusionalitas, efektivitas, dan keselamatan publik. “Negara tidak boleh mempertaruhkan masa depan pendidikan hanya demi program yang secara implementasi terbukti menimbulkan persoalan. Jika anggaran pendidikan terdampak, maka ini bukan sekadar kebijakan keliru, tetapi berpotensi inkonstitusional.”ungkapnya kepada awak media Majalah CEO di Jakarta,kamis 26/2/2026. Pendidikan adalah Hak Konstitusional, Bukan Opsi Politik. Pasal 31 UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN/...

Menkeu Purbaya Sangat Kaget Setelah Bertemu & Diberitahu Machril Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi Bahwa 3 Pucuk Suratnya Tidak Disampaikan.

Gambar
Keterangan Foto: Machril bersama Menteri Keuangan RI Bapak Purbaya Yudhi Sadewa  Jakarta- Hari Jumat 20 Februari 2026 hari yang berarti bagi Nasabah Jiwasraya yang tolak restrukturisasi karena dapat kesempatan bertemu Menteri Keuangan RI Bapak Purbaya Yudhi Sadewa setelah selesai sholat Jumat.  Mungkin sudah menjadi Takdir Tuhan bisa berjumpa langsung dengan beliau, karena upaya mau jumpa Menteri Keuangan dimulai sejak tahun 2020 dengan Menteri Keuangannya Ibu Sri Mulyani Indrawati.  Mengirim surat kepada Menteri terdahulu sudah 14 pucuk dan kepada Menteri Purbaya sudah yang ketiga kalinya. Nasabah minta uangnya kembali kelanjutan dari Likuidasi yang menyisakan 25%. Setelah selesai melaksanakan Likuidasi Jiwasraya pada tanggal 9 Desember 2025 berdasarkan Neraca Sementara Likuidasi (NSL) nasabah mendapat pengembalian uang preminya masing-masing sebesar 74,5% dan masih tersisa 25,5% menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bendahara Negara selaku Menteri Keuangan ...

ASPRUMNAS Siap Menggelar turnamen catur terbuka sebagai bagian dari perayaan hari ulang tahunnya yang ke-13.

Gambar
       ASPRUMNAS Gelar Turnamen Catur di HUT ke-13, Asah Intelektual dan Jaring Bibit Muda Jakarta -- Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (ASPRUMNAS) siap menggelar turnamen catur terbuka sebagai bagian dari perayaan hari ulang tahunnya yang ke-13. Kejuaraan ini ditujukan untuk membangkitkan kembali gairah olahraga catur di Indonesia, sekaligus menjadi wadah bagi atlet muda berprestasi. ​Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, Muhammad Syawali, SE, MM, menyatakan bahwa catur bukan sekadar permainan, melainkan olahraga intelektual yang mampu menjaga kesehatan mental dan ketajaman berpikir bagi seluruh usia. ​"Catur adalah olahraga yang menajamkan daya ingat. Saya pribadi merasakan manfaatnya untuk menjaga fokus di tengah tekanan pekerjaan. Melalui turnamen ini, kami ingin mengajak masyarakat, dari anak-anak hingga lansia, untuk terus mengasah otak melalui catur," ujar Syawali dalam sesi bincang olahraga, Rabu (18/2). Salah satu sorotan dalam turnamen kali ini adalah ...

Sidang PMH PN Banjarbaru: Saksi Ungkap Kerugian Hafidz Halim, Dugaan Keterangan Palsu Petinggi P3HI Disorot

Gambar
      Banjarbaru — Lanjutan persidangan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan pengacara M. Hafidz Halim, S.H., terhadap Aspihani Ideris dan Wijiono, yang merupakan petinggi organisasi OA P3HI, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Rabu (18/2/2026). Sidang juga mengungkap fakta tambahan terkait dugaan pemberian uang dan fasilitas yang disebut berkaitan dengan dinamika perkara saat itu. Saksi Nurul Huda dan SM mengaku pernah menerima pakaian dan sejumlah uang dari Aspihani serta pihak lain. Dalam keterangannya, saksi menyebut adanya dana yang disebut berasal dari eks Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, S.I.K., M.H., yang diserahkan kepada Aspihani untuk kepentingan tertentu, termasuk pembelian pakaian dan pemberian uang Rp500 ribu kepada salah satu saksi.  “Kami mendengar langsung pengakuan tersebut saat berada di mobil bersama yang bersangkutan,” kata SM dalam kesaksiannya. Dua saksi lainnya, menerangkan pernah menerima...

Ramadhan Datang, PASTI Bergerak: Bersihkan Jiwa, Bersihkan Sistem, Tegakkan Kebenaran.

Gambar
         Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, organisasi  PASTI (Pengacara dan Aktivis Sejati) di bawah kepemimpinan Ketua Umum *Rudy Silfa, S.H., M.H.   bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota di berbagai daerah, menyampaikan ucapan: 🌙  Marhaban Ya Ramadhan 🌙 Selamat datang bulan suci Ramadhan, bulan penuh ampunan, rahmat, dan keberkahan. Ramadhan merupakan momentum spiritual yang agung bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan, memperkuat ketakwaan, serta memperdalam nilai-nilai kejujuran, kesabaran, dan keikhlasan dalam setiap aspek kehidupan. Bagi keluarga besar PASTI, Ramadhan juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas, keadilan, serta komitmen moral dalam menjalankan profesi sebagai pengacara dan aktivis. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keberpihakan kepada keadilan, PASTI berkomitmen untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum introspeksi dan penguatan ...

Masyarakat RW 23 Rancaekek Permai II Bersama Karang Taruna Pererat Silaturahmi Melalui Jalan Sehat

Gambar
Kab. Bandung,-Warga RW 23, Perumahan Rancaekek Permai II, Kabupaten Bandung, mengadakan jalan sehat untuk menyambut bulan suci Ramadhan.  Ratusan peserta ikut serta, start dari Alun-alun Permai II, melewati Jembatan Sungai Citarik, dan finish kembali di Alun-alun Permai II (1 Km). Kegiatan ini dilaksanakan bersama pengurus RW, KPP, Karang Taruna, PKK, dan elemen masyarakat, Senin (16/2/2026). Ketua RW 23, Mudaim, S.Pd.I,C.Ht, M.E.,mengatakan kegiatan ini bertujuan memupuk silaturahmi dan kebersamaan warga. "Alhamdulillah pagi hari ini kita telah melaksanakan salah satu kegiatan warga yaitu jalan sehat.  Kegiatan ini tujuannya untuk memupuk silaturahmi dan kebersamaan dengan warga yang selama ini mungkin jarang kami lakukan," ujarnya. "Kita adalah satu kesatuan warga, jadi kita mengadakan silaturahmi dan menggali potensi yang ada di wilayah melalui kegiatan olahraga bersama," tambahnya. Menjelang Ramadhan, kita bersama warga juga akan menggelar bazar dan baksos berup...

Perambahan dan Pembalakan Liar Hutan Lindung ( HL ) Tak Tersentuh HUKUM oleh Saudara SHJ

Gambar
   Bangka Belitung- Polemik Perambahan dan pembalkan liar hutan lindung ( HL ) di Kepulauan Bangka Belitung marak terjadi, terutama pembalakan liar kawasan hutan lindung menjadi sorotan tajam publik , seperti yang terjadi di daerah Desa Belilik/Kecamatan Namang/Kabupaten Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari informasi yang di himpun Lahan tersebut kurang lebih ± [25] hektar di kawasan Hutan Lindung [Desa Belilik Lat-2.32044º Long 106.220455º] ( Sabtu 14 februari 2026 ) Salah satu sumber masyarakat RL menegas kan bahwa hutan lindung tersebut sudah beberapa tahun ini sudah dilakukan pembalakan liar oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Modus Pelaku ini menggunakan alat berat (eksavator ) untuk membersihkan lahan (land clearing) dan mengubah hutan lindung/produksi menjadi perkebunan kelapa sawit secara tidak sah.  Perusakan ini mengancam fungsi hutan sebagai penyangga air, meningkatkan risiko banjir, dan merusak ekosistem, terutama di kawasan konservasi . B...

Jababeka Golf & Country Club Membawa Misi Besar untuk Meningkatkan Fasilitas Lapangan.

Gambar
   Keterangan Foto : Direktur Jababeka Golf & Country Club, M. Afriza Dahmin.(Kanan). - JAKARTA – Gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran tidak hanya menjadi pusat pameran inovasi kendaraan roda empat dan roda dua. Hadir di tengah industri otomotif, Jababeka Golf & Country Club turut memeriahkan suasana melalui booth kolaborasi bersama Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Seluruh Indonesia (APLGI). Keterangan Foto: Hadir di tengah industri otomotif, Jababeka Golf & Country Club turut memeriahkan IIMS 2026. Direktur Jababeka Golf & Country Club, M. Afriza Dahmin, mengungkapkan kehadiran  Jababeka Golf & Country Club di IIMS 2026 merupakan langkah strategis untuk menjangkau pasar yang sangat relevan para pecinta otomotif. "Pasar kita mayoritas adalah pengguna roda empat. Orang main golf sudah pasti berkendara, minimal bawa mobil sendiri. Jadi, kami mencoba hadir di setiap sesi di mana pemain golf itu ada, tidak harus sel...

Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim

Gambar
  n Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim Jakarta — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim, Jumat (13/2/2026). Surat bernomor B/64/IIWAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 4 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Mabes Polri telah menerima dan menindaklanjuti secara resmi pengaduan tersebut. Dalam SP2HP2 dijelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh AKP Shogif Fabrian Y., S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Kotabaru, dan Iptu Surya Bakti Siregar, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Idik I Satreskrim Polres Kotabaru. Diduga Melampaui Wewenang dan Yuridiksi,Pelapor, Hafidz Halim, mengungkapkan bahwa perkara yang diproses oleh penyidik Polres ...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

Gambar
  Jakarta, Hari ini, Kamis 12 Februari 2026 – Penerapan Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sistem inti administrasi perpajakan nasional menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan kewajiban perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan Webinar dengan judul "Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax". Kegiatan Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi dalam Sistem Coretax, sekaligus membekali peserta dengan strategi yang praktis agar pelaporan SPT Orang Pribadi dapat dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Nita Apsari selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,...

Sidang Berlanjut ke Mediasi Kedua: Keseriusan Penggugat Jadi Sorotan

Gambar
      Tigaraksa -Perkara di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa 11 Februari 2026. Pada persidangan hari ini di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Majelis Hakim memerintahkan agar perkara dilanjutkan ke tahap mediasi kedua yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 18 Februari 2026. Dalam persidangan tersebut, tercatat fakta sebagai berikut: Pihak Penggugat hadir lengkap, baik prinsipal (pihak langsung yang berperkara) maupun kuasa hukumnya. Pihak Tergugat tidak hadir secara prinsipal, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kehadiran prinsipal Penggugat menunjukkan komitmen, keseriusan, dan itikad baik dalam mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat. Sebaliknya, ketidakhadiran prinsipal dari pihak Tergugat menjadi catatan penting dalam proses mediasi, mengingat mediasi pada hakikatnya menuntut keterlibatan langsung para pihak untuk membuka ruang dialog yang substantif. Tim Hukum PASTI menyatakan: Menghormati sepenuhnya perintah Majelis Hakim. Siap menjalankan medias...

.Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan),Menyebut Keputusan Pemerintah sebagai Titik Terang

Gambar
     MAJALAH CEO: Kotabaru, Kalimantan Selatan — Kamis, (11/02/2026), Langkah pemerintah pusat untuk memulihkan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, mendapat respons positif dari tim hukum yang selama ini mendampingi masyarakat. M. Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan),Menyebut Keputusan Pemerintah sebagai Titik  Terang setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak beberapa tahun lalu. “Alhamdulillah perjuangan ini tidak sia-sia. Terima kasih kepada Presiden dan para menteri terkait karena keluhan masyarakat akhirnya didengar,” ujar Hafidz Halim. Menurutnya, sejak awal tahun 2022 pihaknya konsisten memperjuangkan agar Surat Keputusan (SK) pembatalan sertifikat yang sebelumnya diterbitkan dapat ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Sejak awal hingga proses mediasi di BPN Provinsi, keinginan kami jelas, yaitu meminta SK pembatalan ter...

Gangguan Proses Mediasi, Sidang Perkara 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs Dilanjutkan Rabu.

Gambar
   Tigaraksa - DPP PASTI menyatakan sikap resmi organisasi atas pelaksanaan Sidang ke-3 hari ini agenda mediasi dalam perkara Nomor 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, yang berlangsung tidak kondusif akibat protes terbuka kuasa hukum tergugat terhadap Hakim Mediator di dalam ruang mediasi. Organisasi menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan itikad baik, bertentangan dengan tujuan mediasi, serta mencederai etika profesi advokat dan kewibawaan lembaga peradilan. Mediasi adalah ruang terhormat yang wajib dijaga martabatnya, bukan karena tekanan, provokasi, atau manuver yang menyimpang dari asas keadilan. PENEGASAN SIKAP ORGANISASI DPP PASTI menjunjung tinggi sumpah advokat, yang mewajibkan setiap advokat untuk setia pada hukum, keadilan, dan kebenaran, serta menghormati hakim dan proses peradilan. Kode Etik Advokat Indonesia wajib ditegakkan, termasuk kewajiban bersikap sopan, beretika, dan tidak melakukan perbuatan atau ucapan yang merendahkan martabat ...

Ketua Umum Asprumnas M.Syawali SE.MM. Komentari Program Gentengisasi

Gambar
   Keterangan Foto : Ketua Umum Asprumnas M.Syawali SE.MM. Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan program baru bertajuk gentengisasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul pada Senin (2/2/2026). Program gentengisasi ini menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang turut diluncurkan Prabowo pada kesempatan tersebut. Melalui program gentengisasi, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas dan kelayakan rumah masyarakat, sekaligus menanggulangi persoalan kekurangan hunian. Mengingat hingga kini masih terdapat sekitar 9,9 juta kepala keluarga yang belum memiliki rumah sendiri. Program gentengisasi dirancang sebagai gerakan nasional untuk menggantikan atap rumah berbahan seng dengan genteng, khususnya genteng tanah liat. Menurut Prabowo, sasaran utamanya tidak semata-mata mengganti material atap, tetapi juga mempercantik tampilan Indonesia, meningkatkan kenyamanan tempat tinggal, mempe...

Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

Gambar
  Ceo Group - Lembang, KBB, - Upacara Penutupan Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 dilaksanakan di Pusdikajen Ditajenad Lembang, yang pimpin oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mewakili KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Sebanyak 1.673 siswa Dikmata resmi dilantik menjadi prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada),( 4 / 2/2026). Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melakukan penanaman pohon cengkeh di Pusdikajen Ditajenad Lembang. Dalam amanat Kasad yang Dibacakan beliau agar menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan karakter Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. "Pendidikan ini bagian integral strategi besar TNI AD, hasilkan prajurit tangguh dan profesional," kata KASAD melalui Wakasad. Prajurit muda akan ditempatkan di Batalyon Teritorial Kesehatan seluruh Indonesia, dukung tugas utama Operasi tempur dan penguatan kedaulatan teritorial. Wakasad berharap mereka jadi prajurit k...

Penggugat Hadir Lengkap, Tergugat Tak Tampak di Sidang Kedua PA Tigaraksa.

Gambar
        Tigaraksa - Sidang gugatan waris ke-2 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Selasa 3 Februari 2026, kembali menegaskan keseriusan pihak Penggugat, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, yang hadir lengkap bersama tim kuasa hukum PASTI. Pihak Penggugat secara konsisten menghormati proses hukum dan hadir penuh dalam setiap agenda persidangan. Sebaliknya, para Tergugat kembali mangkir dari persidangan dan hanya diwakili kuasa hukum. Sikap ini mencerminkan ketidakkooperatifan dan ketidakpatuhan terhadap proses peradilan, yang berpotensi menghambat jalannya persidangan serta mencederai asas keadilan. Atas hal tersebut, Majelis Hakim memerintahkan secara tegas agar dua orang Tergugat wajib dihadirkan pada sidang ke-3 tanggal 10 Februari 2026. Pihak Penggugat bersama PASTI menegaskan, ketidakhadiran kembali para Tergugat akan dinilai sebagai bentuk tidak menghormati pengadilan, dan seluruh konsekuensi hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Tergugat. [3/2 16.35] .