Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

 


Ceo Group - Lembang, KBB, - Upacara Penutupan Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 dilaksanakan di Pusdikajen Ditajenad Lembang, yang pimpin oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mewakili KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Sebanyak 1.673 siswa Dikmata resmi dilantik menjadi prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada),( 4 / 2/2026).

Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melakukan penanaman pohon cengkeh di Pusdikajen Ditajenad Lembang.


Dalam amanat Kasad yang Dibacakan beliau agar menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan karakter Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. "Pendidikan ini bagian integral strategi besar TNI AD, hasilkan prajurit tangguh dan profesional," kata KASAD melalui Wakasad.

Prajurit muda akan ditempatkan di Batalyon Teritorial Kesehatan seluruh Indonesia, dukung tugas utama Operasi tempur dan penguatan kedaulatan teritorial. Wakasad berharap mereka jadi prajurit kesehatan profesional, adaptif, dan berintegritas. TNI AD masih buka rekrutmen untuk WNI yang ingin bergabung.


Dalam kesempatan itu Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa berpesan  hadapi segala tantangan dan manfaat kan setiap kesempatan sebagai sarana untuk belajar berlatih dan terus berkembang, kemudian selalu asah ketajaman naluri militer untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas olah segala potensi.

Fokus menatap masa depan yang penuh harapan serta curahkan kemampuan untuk terus berkarya yang nyata bagi satuan, masyarakat dan negara di manapun kalian berada, dan pahami setiap tantangan dan hambatan yang dihadapi adalah bagian dari proses panjang dlm pembentukan karakter dan ketangguhan mental sebagai seorang prajurit sejati.



Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dankodiklatad, Pangdam III Siliwangi,Asper Kasad, Danpuserarmed, Danpuspomad, Kapusbekangad, Dirajenad, Dirtopad,Paban Bindik Sperasd,Danpusdik Armed, Danpusdik Bekang, Danpusdik Pom, Danpusdik Top, Danpusdik Kowad, Dandim 0609/Cimahi, Kasespim Polri, Danseskoau, Kapolsek Lembang dan Camat Lembang.


#Yj

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuasa Hukum Korban, Amos Cadu Hina,SH,MH : Kepada Para Terlapor Dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 368 KUHP

Skandal Pemalsuan Dokumen di PIK: Ketum BKN Apresiasi Kinerja Polda Banten