CEO GROUP | SOLokan JERUK, KABUPATEN BANDUNG — Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Tahun Anggaran 2026 menggelar kegiatan sosialisasi penanganan limbah industri dengan tema “Kolaborasi Pengendalian Limbah Industri untuk Pemulihan dan Pelestarian DAS Citarum: Strategi Pentahelix dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Citarum” di Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung,( Selasa 12/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Citarum Tahun 2026, Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, S.H., bersama Komandan Sektor 2 Citarum, Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto. Turut hadir jajaran Satgas Citarum Harum, mulai dari Baops Pusat, Baops Sektor 2 Citarum, Bamin hingga Dansub, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Badega,Camat,Lurah,Linmas serta perwakilan perusahaan industri.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Shandy Firmansyah dari Sekretariat Citarum, dengan menghadirkan narasumber dari DLH Provinsi Jawa Barat, Ageng Harianto, serta DLH Kabupaten Bandung, Surojul.
Dalam sambutannya, Dansatgas Citarum Tahun 2026, Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengajak seluruh pihak, khususnya pelaku industri, untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan demi menjaga kelestarian Sungai Citarum.
Ia menyoroti masih adanya temuan perusahaan yang membuang limbah industri hingga berpotensi mencemari lingkungan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti melalui evaluasi dan perbaikan pengelolaan limbah.
“Jangan korbankan lingkungan demi keuntungan perusahaan. Kami memahami adanya tantangan yang dihadapi dunia industri, tetapi jangan sampai kepentingan usaha mengorbankan Sungai Citarum dan lingkungan kita,” tegasnya.
Menurutnya, pemulihan ekosistem Citarum membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui pendekatan pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, TNI melalui Satgas Citarum Harum, dunia usaha, akademisi, dan media.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada kondisi saat ini, tetapi juga menentukan kualitas lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kita harus menjadi lebih baik ke depannya. Mari bersama-sama melakukan yang terbaik untuk menjaga lingkungan dan memulihkan Citarum,” ujarnya.
Dansatgas juga menekankan pentingnya sikap kooperatif dari perusahaan dalam setiap kegiatan pengawasan maupun pembinaan yang dilaksanakan di lapangan. Apabila ditemukan kekurangan dalam pengelolaan lingkungan, perusahaan diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Satgas di lapangan pada prinsipnya bertujuan mendorong perbaikan dan memastikan pengelolaan lingkungan berjalan dengan baik. Dengan meningkatnya kepatuhan industri, diharapkan permasalahan pencemaran dapat diminimalkan sehingga upaya sosialisasi dan pembinaan dapat berjalan lebih efektif.
DLH Provinsi Jawa Barat Dorong Peningkatan Kepatuhan Industri
Dalam pemaparan materi, perwakilan DLH Provinsi Jawa Barat, Ageng Harianto menjelaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan, termasuk melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Evaluasi terhadap kinerja lingkungan perusahaan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan industri terhadap peraturan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat perusahaan di Jawa Barat yang memperoleh peringkat merah sehingga perlu meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya.
Melalui PROPER, perusahaan diharapkan mampu memperbaiki kinerja lingkungan dan mencapai peringkat yang lebih baik, termasuk peringkat biru, yang menunjukkan pemenuhan ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Selain pengendalian pencemaran di DAS Citarum dan DAS Citarik, DLH juga melaksanakan berbagai upaya pengawasan dan pembinaan di daerah aliran sungai lainnya, termasuk dalam aspek pengelolaan sampah.
Ageng Harianto turut menekankan pentingnya kelengkapan persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungan yang dipersyaratkan, serta kewajiban perusahaan untuk menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan melalui mekanisme pelaporan elektronik yang telah ditetapkan.
Aspek kompetensi sumber daya manusia yang menangani pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian. Kompetensi tersebut perlu didukung bukti dan pemenuhan persyaratan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme sertifikasi sesuai ketentuan.
Dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perusahaan diwajibkan memenuhi kelengkapan data, memastikan pengelolaan sesuai ketentuan, serta melaksanakan pelaporan melalui sistem yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap seluruh persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja lingkungan perusahaan.
Kolaborasi Menjadi Kunci Pemulihan Ekosistem Citarum
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satgas Citarum Harum bersama DLH dan para pemangku kepentingan berharap terbangun komitmen yang lebih kuat dari kalangan industri untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup.
Kolaborasi pentahelix diharapkan tidak hanya menjadi konsep, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pengendalian limbah, pencegahan pencemaran, serta perbaikan sistem pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi seluruh pihak, upaya pemulihan dan pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat hingga generasi mendatang.***

0 Komentar