Pembuatan dan Pemasangan LOSEDA di RW 07 Desa Cibodas Terus Berjalan, Wujud Komitmen Menjaga Kebersihan Lingkungan


Majalah CEO | Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2026) – Kegiatan pembuatan dan pemasangan LOSEDA terus dilaksanakan oleh Tim Sektor 2 Subsektor 9 Solokan Jeruk sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan lingkungan.


Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di wilayah RW 07, Desa Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, yang mencakup sekitar 250 Kepala Keluarga (KK)

.

Kegiatan dipimpin oleh Dan Subsektor 9 Solokan Jeruk, Serma Engkus, bersama anggota Kopka Ayi dan Koptu Oman. Turut hadir perwakilan dari Kecamatan Solokan Jeruk, yaitu Bapak Cucu dan Bapak Jatma, perwakilan Pemerintah Desa Cibodas, yaitu Bapak Iwan dan Bapak Dadan, serta tokoh masyarakat, Bapak Agus selaku Ketua RW 07 dan Bapak Toni.


Dalam pelaksanaannya, tim berhasil memasang 2 unit LOSEDA di lokasi yang telah ditentukan. Selain itu, proses pembuatan LOSEDA juga terus berlangsung dan hingga saat ini telah berhasil dibuat sebanyak 56 unit, sementara jumlah LOSEDA yang telah terpasang secara keseluruhan mencapai 52 unit.


Dan Subsektor 9 Solokan Jeruk, Serma Engkus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kerja aparat, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.


"Kami terus mendorong percepatan pembuatan dan pemasangan LOSEDA agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan warga menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dipasang sehingga kebersihan lingkungan tetap terpelihara secara berkelanjutan," ujar Serma Engkus.


Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, sehat, dan lestari.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuasa Hukum Korban, Amos Cadu Hina,SH,MH : Kepada Para Terlapor Dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 368 KUHP

Skandal Pemalsuan Dokumen di PIK: Ketum BKN Apresiasi Kinerja Polda Banten

Operasi Patuh Candi 2025 Resmi Dimulai, Polres Kebumen Fokuskan Penegakan Hukum Humanis dan Edukatif