Pangdam III/Siliwangi Tatap Muka dengan Pengusaha Industri Kabupaten Bandung, Perkuat Komitmen Jaga Sungai Citarum dari Pencemaran Limbah


Majalah CEO| Kabupaten Bandung,-Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pengusaha industri se-Kabupaten Bandung yang berlangsung di PT Multi Star Rukun Abadi, Kampung Rancajigang No.180, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,selasa (14/07/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan, edukasi, serta sosialisasi kepada seluruh pelaku industri agar senantiasa berkomitmen menjaga kelestarian Sungai Citarum dari pencemaran limbah industri. Kegiatan tersebut juga menegaskan implementasi Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dengan mengusung slogan "Ka Cai Jadi Saleuwi, Ka Darat Jadi Salebak."

Dalam kesempatan tersebut kadis LH Jabar,PJU Kodam 3 Siliwangi, Kalakhar Citarum harum dansatgas dan Dansektor Citarum juga hadir para pengusaha industri se-Kabupaten Bandung sebagai peserta kegiatan, yang bersama unsur TNI menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mewujudkan industri yang ramah lingkungan.


Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M. menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan Sungai Citarum.


Menjaga Sungai Citarum bukan hanya tugas pemerintah atau TNI semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelaku industri untuk mematuhi ketentuan pengelolaan limbah sesuai peraturan yang berlaku demi mewariskan lingkungan yang bersih dan sehat kepada generasi mendatang."


Melalui kegiatan tatap muka ini diharapkan terjalin komitmen yang semakin kuat antara TNI, pemerintah, dan para pelaku industri untuk mendukung keberhasilan Program Citarum Harum serta menciptakan kawasan industri yang produktif, tertib, dan berwawasan lingkungan sesuai amanat Perpres Nomor 15 Tahun 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuasa Hukum Korban, Amos Cadu Hina,SH,MH : Kepada Para Terlapor Dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 368 KUHP

Skandal Pemalsuan Dokumen di PIK: Ketum BKN Apresiasi Kinerja Polda Banten

Operasi Patuh Candi 2025 Resmi Dimulai, Polres Kebumen Fokuskan Penegakan Hukum Humanis dan Edukatif