Postingan

Cegah Kerugian Negara, KPK Diminta Pantau Ketat Lelang Kapal Tanker di Batam

Gambar
         Keterangan foto:  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. ​BATAM – Proses lelang barang rampasan negara berupa kapal tanker MT Arman 114 dan muatan minyak mentah (crude oil) miliknya kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, terdapat perbedaan angka yang sangat signifikan antara pengumuman awal Kejaksaan Agung dengan data yang tercantum dalam portal resmi lelang.go.id. Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam s ecara tegas mempertanyakan transparansi prosedur lelang yang tengah dijalankan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas permintaan Kejaksaan Agung RI. Berdasarkan pantauan terbaru pada portal lelang.go.id, nilai limit lelang MT Arman 114 saat ini tercantum sebesar Rp295.415.362.000 (sekitar Rp295 miliar). Angka ini terjun bebas jika dibandingkan dengan nilai limit pada lelang tahap pertama dan kedua yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,17 triliun. ​"Jika ...

Ayam Ungkep Raja Gembul Catering Solusi Praktis bagi Pecinta Kuliner

Gambar
         Ayam Ungkep Raja Gembul  merupakan solusi praktis bagi pecinta kuliner yang menginginkan sajian ayam lezat tanpa ribet.  Diproses menggunakan ayam segar dan rempah pilihan.  Setiap potong ayam dimasak dengan teknik ungkep sempurna untuk menghasilkan tekstur empuk, gurih meresap hingga ketulang, dan siap digoreng atau dibakar kapan saja yang dapat dinikmati semua kalangan keluarga Indonesia.  Diproses dengan standar kebersihan tinggi, kemasan yang memudahkan penyimpanan dan penyajian serta rasa otentik yang cocok untuk lidah keluarga Indonesia.    Raja Gembul Catering  bergerak dibidang usaha kuliner yang memulai usaha  tahun 2018, Kami berkomitmen untuk menyediakan produk berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia. Raja Gembul Katering 081220773425 (WhatsApp) Cluster Hamz Residence, Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. https://share.google/OxDjlZTHFnWAuXwTb Tiktok : CEO TV https://vt.tiktok...

Cegah Asumsi Liar Publik, Kejaksaan Diminta Beri Keterangan Terkait Status Muatan Minyak MT Arman 114

Gambar
      Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. BATAM – Proses eksekusi barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh kapal MT Arman 114 kini menuai sorotan tajam. Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella, S.H., M.H., secara resmi melayangkan kritik terkait transparansi pelelangan aset yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batam di bawah supervisi Kejaksaan Agung RI. ​Persoalan utama yang mencuat adalah adanya disparitas nilai limit lelang yang sangat mencolok serta ketidakjelasan status kargo minyak mentah (Light Crude Oil) sebanyak 166.975,36 Metrik Ton yang berada di dalam kapal tersebut. Berdasarkan penelusuran pada portal resmi lelang.go.id, terdapat perbedaan signifikan antara lot lelang Desember 2025 dengan lot lelang terbaru yang dijadwalkan berakhir pada Mei 2026. ​Pada lelang pertama (Kode Lot: 1CYU3U) yang berakhir 2 Desember 2025, nilai limit ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.4...

Cegah Asumsi Liar Publik, Kejaksaan Diminta Beri Keterangan Terkait Status Muatan Minyak MT Arman 114

Gambar
     Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. BATAM – Proses eksekusi barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh kapal MT Arman 114 kini menuai sorotan tajam. Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella, S.H., M.H., secara resmi melayangkan kritik terkait transparansi pelelangan aset yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batam di bawah supervisi Kejaksaan Agung RI. ​Persoalan utama yang mencuat adalah adanya disparitas nilai limit lelang yang sangat mencolok serta ketidakjelasan status kargo minyak mentah (Light Crude Oil) sebanyak 166.975,36 Metrik Ton yang berada di dalam kapal tersebut. Berdasarkan penelusuran pada portal resmi lelang.go.id, terdapat perbedaan signifikan antara lot lelang Desember 2025 dengan lot lelang terbaru yang dijadwalkan berakhir pada Mei 2026. ​Pada lelang pertama (Kode Lot: 1CYU3U) yang berakhir 2 Desember 2025, nilai limit ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.40...

M.Syawali,S.E.,M.M. Ketua Umum DPP ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) : Kabar Gembira Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Gambar
        Jakarta  - OJK memutuskan tidak menampilkan catatan kredit Rp 1 juta ke bawah, memudahkan masyarakat membeli rumah. Proses pembiayaan perumahan juga dipercepat. M.Syawali Pratama,S.E.,M.M. Ketua Umum DPP ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional)  kepada. Awak Media mengatakan bahwa, Sebagai Ketua Umum ASPRUMNAS saya merasa senang, bangga dan tentunya penuh. Harapan. Alhamdulillah hari ini Harapan Itu Terpenuhi. Terimakasih  Bapak Mentri PKP Maruarar Sirait sudah Luar biasa  dan  terimakasih juga Kepada  Ibu  Dr.Friderica Widyasari Dewi.  "Terima kasih bu Kiki ketua OJK atas keputusan kebijakannya yg sangat luar biasa Tentang SLIK  OJK yg berpihak kepada masyarakat utk memiliki rumah MBR, ujarnya. Menurutnya,ini merupakan Kabar Gembira untuk Masyarakat khusus nya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Terima kasih ibu Dr Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Bu Kiki ketua OJK  Atas...

Tak Terima Digugat Diselingkuhi, Mariana Laporkan Kepala Desa Hampang Hingga Jadi Tersangka

Gambar
                      Kotabaru, Kalsel — Kasus rumah tangga yang melibatkan Siti Mariana dan suaminya, Ilham yang menjabat sebagai Kepala Desa Hampang, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Ilham kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres PPA Polres Tanah Bumbu atas dugaan perselingkuhan dengan Pelakor bernama Mitna. Diketahui Mitna sebagai Keponakan dari Istri Sahnya Ilham, tidur dan makan pun sering di Bantu oleh Mariana, namun begitu tega Mitna merebut suami Tantenya itu sendiri, padahal jelas berkeluarga. Alih-alih mau menyerahkan atau berjanji tidak bersama Ilham lagi, namun Mitna diam diam tetap bersekongkol dengan Ilham hubungan mereka tetap berjalan meskipun membuat surat pernyataan bercerai, ternyata itu semua hanya motif janji diatas kertas. Mitna tidak tahu malu saat Istri Sah nya Ilham melabrak kerumah kediaman lama yang ternyata Ilham menyimpan Mitna dirumah kediam...

Menghindar di Sidang Pertama, Tergugat Disorot — Proses Pidana Sudah Jalan!

Gambar
          Jakarta - Pada hari ini, Kamis tanggal 9 April 2026, telah digelar sidang pertama (perdana) perkara yang diajukan oleh  Nana Sutrisna Sulaeman,Wasekjen DPP PASTI, selaku Penggugat, di Pengadilan Agama Tigaraksa.    Dalam persidangan tersebut,  Penggugat hadir secara langsung bersama Tim Kuasa Hukum lengkap dari DPP PASTI,  sebagai bentuk keseriusan dan komitmen penuh dalam memperjuangkan hak dan keadilan melalui jalur hukum yang sah. Namun fakta yang terjadi di persidangan menunjukkan hal yang sangat disayangkan, dimana  Tergugat I (M) dan Tergugat II (SRN) tidak hadir secara langsung, d an hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kondisi ini  menimbulkan dugaan kuat adanya sikap tidak beritikad baik dari pihak tergugat,  karena ketidakhadiran langsung dalam sidang perdana merupakan indikator awal ketidakseriusan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Ketua Tim Hukum DPP PASTI, sekaligus Ketua Umu...