Ironi Penegakan Hukum: Respons Cepat Kejaksaan yang Dibayangi Indikasi Skenario Pemenang.
Keterangan Foto : Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam BATAM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung resmi mengumumkan lelang barang rampasan negara berupa minyak mentah jenis Light Crude Oil sebanyak 1.245.166,9 barel. Minyak tersebut merupakan barang bukti dari perkara terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba yang saat ini berada di atas kapal MT Arman 114 di perairan Batu Ampar, Batam. Berdasarkan surat pengumuman lelang yang diterbitkan tanggal 15 April 2026, nilai limit objek lelang tersebut ditetapkan sebesar Rp879.087.831.400,00 dengan uang jaminan lelang senilai Rp88.000.000.000,00. Lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam pada Jumat, 24 April 2026. Keterangan Foto : Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. Menanggapi pengumuman tersebut, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,SH.,M.H memberikan ...