Terkait LHKPN KASATRESKRIM POLRES KOTABARU. Diduga Mengandung Kepalsuan, M Hafidz Halim, S.H : Data Terdapat Ketidaksesuaian Jabatan dan Nilai Harta
KOTABARU – Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotabaru, AKP. SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA, S.T.K., S.I.K., M.H. diduga mengandung unsur kepalsuan. Analisis terhadap data LHKPN yang tercatat menunjukkan adanya ketidaksesuaian jabatan yang diemban, serta fluktuasi nilai harta yang memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaporan. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum / Advokat M. Hafidz Halim, S.H., dalam keterangannya terkait pemeriksaan terhadap dokumen tersebut. Berdasarkan data LHKPN yang tercatat, SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA telah mengajukan enam laporan sejak tahun 2018. Pada 1 Juni 2018, saat menjabat sebagai Kapolsek Selatan di Kepolisian Daerah Maluku Utara, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp10.000.000 dalam laporan khusus awal menjabat. Kemudian pada 31 Desember 2020, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Satui di Kepolisian Daerah Kalimantan Se...